Pengamat Properti Anton Sitorus menyayangkan rencana itu dan menyebut ukuran tersebut terlalu sempit untuk kehidupan yang layak.
"Kalau rumah di bawah dari yang diminimalkan itu kan artinya tidak muat, sempit, dan tidak manusiawi," kata Anton kepada RMOL, dikutip Selasa 10 Juni 2025.
Anton menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketidakpedulian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat. Ia bahkan membandingkan kondisi tersebut dengan fenomena “kandang burung” yang terjadi di Hong Kong, di mana warga terpaksa tinggal di ruangan sangat sempit yang menyerupai kerangkeng.
"Kalau terus begini, apa kita mau ngikutin seperti di Hong Kong. Di sana ada rumah-rumah seperti kandang burung. Disitu bajunya, jemurannya, tidurnya, belajarnya anak-anak, kan itu tidak manusiawi, kasian gitu," katanya.
Menurut Anton, kondisi di Hong Kong memang sudah tak memungkinkan pembangunan rumah yang layak karena keterbatasan lahan yang ekstrem. Namun, Indonesia dinilai masih memiliki banyak ruang untuk membangun perumahan yang lebih manusiawi.
"Di sana lahannya terbatas karena terhimpit laut dan gunung. Tapi kita kan tidak begitu. Masih banyak lahan di Indonesia ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: