Bahlil menegaskan, ia belum mendapat konfirmasi mengenai kebijakan tersebut,begitu juga dengan pembatalannya.
"Yang pertama menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum kita tahu," ujar Bahlil, di acara Pembukaan Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa 3 Juni 2025.
"Jadi jawaban saya begitu. Karena saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu," ungkap Bahlil.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menjelaskan sebelumnya bahwa inisiatif kebijakan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen tidak datang dari Kementerian ESDM. Begitu pula dengan pembatalannya.
Dalam sebuah pernyataan di Jakarta ia menegaskan, Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni.Juli 2025.
"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya," ujar Dwi, dikutip Selasa 3 Juni 2025.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," ucapnya.
BERITA TERKAIT: