Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip Selasa 27 Mei 2025 mengatakan, risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makro ekonomi Indonesia, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, perubahan nilai tukar, maupun penurunan nilai surat-surat berharga.
Melambatnya penurunan suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR), pengenaan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS), dinamika konflik Rusia-Ukraina dan situasi di Timur Tengah, serta ketegangan antara India dan Pakistan membuat kecenderungan investor mengalihkan investasinya ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven assets). Ataupun ke sektor-sektor yang dinilai stabil, meskipun dengan imbal hasil yang relatif rendah.
"Untuk mengukur ketahanan bank dalam menghadapi berbagai potensi shocks makro ekonomi, OJK secara rutin melakukan stress test untuk mengevaluasi ketahanan perbankan Indonesia. Di sisi lain masing-masing bank juga melakukan stress test secara mandiri menggunakan skenario dan asumsi yang disiapkan oleh otoritas (OJK dan BI)," kata Dian.
Mengacu data BPS, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 4,87 persen year-on-year (YoY) di tiga bulan pertama 2025. Secara triwulanan, mengalami kontraksi 0,98 persen dibandingkan triwulan IV 2024.
"Seiring kondisi tersebut, kinerja penyaluran kredit juga mengalami moderasi, dengan pertumbuhan melambat menjadi 9,16 persen YoY pada Maret 2025," tambah Dian.
Berdasarkan pembahasan rencana bisnis antara pengawas dengan perbankan, Dian mengatakan bahwa secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit pada 2025.
"Perbankan memiliki kesempatan untuk merevisi target rencana bisnis pada akhir semester I 2025 dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik. Untuk itu, OJK akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan, khususnya jika terdapat faktor-faktor yang mengakibatkan perlunya dilakukan penyesuaian," ujar dia.
BERITA TERKAIT: