Lelang SUN Hari Ini, Pemerintah Targetkan Rp26 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 20 Mei 2025, 06:54 WIB
Lelang SUN Hari Ini, Pemerintah Targetkan Rp26 Triliun
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Kementerian Keuangan kembali melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah, hari ini, Selasa 20 Mei 2025.  Lelang diselenggarakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.

Dalam laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa lelang diselenggarakan dengan syarat dan ketentuan. 

Target indikatif yang ditetapkan dalam lelang SUN ini adalah sebesar Rp26 triliun.

Lelang tersebut menawarkan delapan seri SUN tingkat kupon mulai dari 6,5 persen dan dilelang dengan nominal per unit Rp 1 juta.

Seri-seri ini menawarkan pilihan investasi yang beragam bagi para investor dan maksimal dimenangkan 150 persen dari target indikatif.

1. SPN03250820 (new issuance) jatuh tempo pada 20 Agustus 2025
2. SPN12260507 (reopening) jatuh tempo pada 7 Mei 2026
3. FR0104 jatuh tempo pada 15 Juli 2030
4. FR0103 jatuh tempo pada 15 Juli 2035
5. FR0106 jatuh tempo pada 15 Agustus 2040
6. FR0107 jatuh tempo pada 15 Agustus 2045
7. FR0102 jatuh tempo pada 15 Juli 2054
8. FR0105 jatuh tempo pada 15 Juli 2064

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Sebaliknya, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA