Hadapi Tarif Trump, Pengusaha Thailand Diminta Cari Pasar Baru Selain Amerika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 14 Mei 2025, 15:30 WIB
Hadapi Tarif Trump, Pengusaha Thailand Diminta Cari Pasar Baru Selain Amerika
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Para pengusaha di Thailand disarankan untuk mencari pasar ekspor baru di luar Amerika Serikat (AS), sebagai langkah antisipasi terhadap kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang akan diberlakukan kembali pada Juli mendatang.

Trump telah menetapkan tarif impor sebesar 36 persen terhadap produk Thailand yang masuk ke AS sejak 9 April lalu. Namun, kebijakan itu ditunda selama 90 hari untuk memberi waktu bagi Thailand dan AS bernegosiasi guna mengatasi ketidakseimbangan perdagangan antara kedua negara.

Vikrom Kromadit, Ketua dan CEO Amata Corporation - pengembang kawasan industri di Thailand - menyarankan agar produsen lokal memanfaatkan waktu tiga bulan ini untuk menjajaki pasar ekspor baru dan memperbaiki kualitas produk agar lebih diminati.

"Selama ini ekspor Thailand terlalu bergantung pada pasar Amerika, Eropa, dan Jepang. Sekarang, eksportir harus mulai melirik pasar China dan Asia Tenggara," ujar Vikrom, dikutip dari Bangkok Post, Kamis (14 Mei 2025).

Sekitar 20 persen dari total ekspor di kawasan industri Amata dikirim ke AS, dan jumlah yang sama juga diekspor ke Eropa dan Jepang. Namun, nilai ekspor menurun akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi di pasar-pasar tersebut.

Vikrom menambahkan bahwa dengan memperluas pasar dan menawarkan produk-produk inovatif, Thailand bisa mengurangi dampak dari tarif tinggi AS yang dikhawatirkan akan mengganggu perdagangan internasional.

"Tarif tinggi Trump ini bisa berdampak besar pada investasi dan perdagangan global. Tapi pengusaha Thailand masih bisa bertahan kalau mereka cepat beradaptasi dan membuat produk yang sesuai kebutuhan dunia," ujarnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA