Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menekankan, hal tersebut karena koperasi pada dasarnya bisa menjadi soko guru perekonomian nasional, dengan membantu masyarakat mendapatkan pembiayaan.
"Saya rasa bisa, karena tidak semua masyarakat Indonesia itu bankable atau bisa mendapat pembiayaan dari bank," jelas Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 12 April 2025.
"Jadi, entah mereka tidak punya kolateral atau apa, mereka yang tidak bankable ini bisa ditampung di koperasi," katanya.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam pada acara Halal Bihalal di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, beberapa ar sebelumnya, bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bisa menjadi salah satu instrumen penting guna menguatkan perekonomian nasional melalui desa-desa di tengah gejolak ekonomi dunia.
Agar Kopdes Merah Putih yang akan dibentuk oleh pemerintah bisa membantu meringankan tekanan perekonomian, menurut Esther pemerintah perlu membuat aturannya (rule of the game).
Ia pun memaparkan bahwa ada empat hal yang harus diperbaiki saat ini, yaitu prinsip dasar dalam berkoperasi, seperti hukum dan aturan main di koperasi tersebut. Kemudian pembenahan tata kelola manajemen, pemberian bimbingan teknis secara rutin terhadap manajemen maupun anggota, serta harus ada pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja koperasi.
"Kalau mau berkembang harus diperbaiki itu semua," kata dia.
Esther juga menjelaskan, perbedaan antara Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah terletak pada fungsinya.
Kopdes Merah Putih ditujukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi sekaligus menyejahterakannya, sementara BUMDes lebih ditujukan untuk berbisnis.
BERITA TERKAIT: