Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, penghapusan kuota impor bukan berarti semua orang bebas membeli barang dari luar negeri. Kuota impor yang akan dihapus pun hanya terbatas pada sektor tertentu.
Dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip Jumat 11 April 2025, Sudaryono menanggapi kegelisahan masyarakat atas perintah Presiden Prabowo Subianto soal kuota impor dihapus.
Ia memastikan bahwa Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Pemerintah akan menjaga impor pangan hanya dilakukan oleh industri yang membutuhkan.
"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," kata Sudaryono di Jakarta, dikutip Jumat 11 April 2025.
“Kalau misalnya industri bakso, industri sosis, memang perlu impor daging beku dari India, ya dia yang impor. Gak perlu lagi ada pengusaha lain yang dikasih kuota-kuota yang ngatur. Itulah maksudnya di situ,” tutur Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan kuota impor yang ada saat ini dianggap kurang efisien karena memiliki rantai yang panjang.
Lebih lanjut, kata Sudaryono, ke depannya pelaku usaha bisa langsung mengajukan izin untuk impor baik ke Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan.
Ia juga menegaskan produksi dalam negeri tetap harus diutamakan dan dilindungi.
"Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-luasnya, kemudian industri yang di dalam negeri mati, nggak," ujarnya.
BERITA TERKAIT: