Impor Mobil ke AS Kena Pajak 25 Persen Mulai Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 27 Maret 2025, 10:43 WIB
Impor Mobil ke AS Kena Pajak 25 Persen Mulai Pekan Depan
Ilustrasi/Ist
rmol news logo Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mulai menerapkan tarif sebesar 25 persen pada impor otomotif mulai pekan depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Donald Trump usai menandatangani perintah tersebut di Gedung Putih pada Rabu, 26 Maret 2025 waktu setempat.

"Yang akan kami lakukan adalah mengenakan tarif sebesar 25 persen untuk semua mobil yang tidak diproduksi di Amerika Serikat," kata Trump, seperti dikutip dari Bloomberg.

"Kami akan mengenakan biaya kepada negara-negara yang melakukan bisnis di negara kami dan mengambil pekerjaan kami, mengambil kekayaan kami, mengambil banyak hal yang telah mereka ambil selama bertahun-tahun," ujarnya.

Trump mengatakan tarif akan mulai berlaku pada tanggal 2 April 2025 dan AS akan mulai mengenakannya sehari kemudian. 

Gedung Putih menyatakan bahwa tarif akan berlaku tidak hanya untuk mobil yang sudah dirakit sepenuhnya tetapi juga suku cadang mobil utama, termasuk mesin, transmisi, suku cadang mesin, dan komponen listrik. Daftar tersebut dapat bertambah seiring waktu hingga mencakup suku cadang tambahan.

Trump mengatakan tarif tersebut "permanen" dan ia menyatakan dirinya tidak tertarik untuk menegosiasikan pengecualian apa pun. 

Saham General Motors, Ford Motor dan Stellantis NV anjlok dalam perdagangan setelah jam kerja saat Trump berbicara. Produsen mobil Asia juga merosot, dipimpin oleh Toyota Motor dalam perdagangan awal Kamis, 27 Maret 2025.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA