Kartika mengatakan bahwa untuk Perum belum akan dipindahkan sahamnya ke Danantara, lantaran masih dilakukan kajian mendalam.
“Yang Perum masih kita kaji dulu. Kalau ini BUMN non Perum yang kita inbrengkan berhubungan dengan operasional,” kata Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Nusantara I, Kompleks Parelemen, Senayan, 19 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN yang di luar Perum akan dipindahkan sahamnya.
“Yang di luar perum pokoknya,” tegasnya.
Ditanya soal rapat hari ini digelar tertutup, Kartika mengatakan pembahasan hari ini masih bersifat teknis dan masih membahas detail soal teknis proses hukumnya.
“Karena masih teknis, kebijakan kompleks, kebijakan korporasi, akuntansi, hukumnya jadi membahas detail mengenai proses hukum dan akuntansinya lumayan teknis,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: