Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saham Perum Belum Bisa Dipindahkan ke Danantara, Ini Sebabnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 19 Maret 2025, 16:26 WIB
Saham Perum Belum Bisa Dipindahkan ke Danantara, Ini Sebabnya
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo/RMOL
rmol news logo Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan untuk perusahaan pelat merah yang bakal dipindahkan sahamnya (Inbreng) ke Danantara hanya perusahaan yang menjanjikan.

Kartika mengatakan bahwa untuk Perum belum akan dipindahkan sahamnya ke Danantara, lantaran masih dilakukan kajian mendalam.

“Yang Perum masih kita kaji dulu. Kalau ini BUMN non Perum yang kita inbrengkan berhubungan dengan operasional,” kata Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Nusantara I, Kompleks Parelemen, Senayan, 19 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN yang di luar Perum akan dipindahkan sahamnya.

“Yang di luar perum pokoknya,” tegasnya.

Ditanya soal rapat hari ini digelar tertutup, Kartika mengatakan pembahasan hari ini masih bersifat teknis dan masih membahas detail soal teknis proses hukumnya.

“Karena masih teknis, kebijakan kompleks, kebijakan korporasi, akuntansi, hukumnya jadi membahas detail mengenai proses hukum dan akuntansinya lumayan teknis,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA