Lawan Pemain Besar, Bahlil Ungkap Butuh Nyali Lawan Mafia Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 18 Maret 2025, 07:21 WIB
Lawan Pemain Besar, Bahlil Ungkap Butuh Nyali Lawan Mafia Migas
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia/RMOL
rmol news logo Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghambat penataan sistem distribusi energi. 

Saat menghadiri Safari Ramadan di Jombang beberapa waktu lalu, ia mengatakan pemerintah sedang menata langkah, karena diperlukan keberanian untuk menindak tegas oknum tersebut.

"Untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali," ujar Bahlil dikutip Selasa 17 Maret 2025. 

Subsidi BBM harus tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Bahlil mengatakan, pentingnya pengelolaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, wajib dikawal untuk memastikan agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. 

Negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. 

Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, hingga listrik.

Secara rinci, Rp87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Sedangkan total kompensasi energi sebesar Rp190,9 triliun.

Selain memperbaiki distribusi BBM, Pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp36.000 per tabung. Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung. 

Menurutnya, penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Di samping itu, Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA