Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan MoU antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) serta melakukan kick off Program Pengembangan Kelembagaan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Menjadi Koperasi di Gapoktan Sidomulyo, Yogyakarta, Jumat, 14 Maret 2025.
“Kegiatan yang dilakukan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam mendorong penguatan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Gapoktan yang menjadi pilar utama dalam sektor pertanian memiliki potensi besar untuk kita dorong menjadi koperasi modern yang berbasis anggota, profesional, akuntabel dan bisa mengakses sumber pembiayaan formal,” jelas Ferry.
Ketua IKA UNPAD itu menyebut bahwa semangat pasal 33 UUD 1945 ini harus mampu menjadi penggerak perekonomian rakyat.
“Semangat menjalankan kembali Pasal 33 UUD 45 oleh Presiden harus diartikan oleh semua pihak sebagai manifestasi tujuan bernegara untuk mencapai keadilan sosial di Indonesia. Kami semua yang di Kementrian Koperasi dan kementerian lainnya serta BUMN adalah aparatur ideologis untuk menjalankan keinginan Presiden tersebut,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Yogyakarta Tri Saktiyana, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Wakil Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih.
BERITA TERKAIT: