Menurut pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, kebijakan ini berpotensi menjadi titik balik dalam membangun kemandirian maritim yang selama ini masih tertinggal.
“Bersamaan pula masih ada tantangan besar menghadang, mulai dari keterbatasan teknologi, pendanaan, hingga kesiapan tenaga kerja,” ujar Capt. Hakeng kepada
RMOL, Minggu, 23 Februari 2025.
Ia mendorong kebijakan ini untuk memiliki konsep yang matang dan jelas.
“Jika semua hal ini tidak dikelola dengan strategi yang matang, kebijakan ini pun bisa menjadi sekadar wacana tanpa hasil nyata,” jelas dia.
Pasalnya, galangan kapal Indonesia saat ini dihadapkan dengan banyak tantangan sehingga sulit untuk berkembang.
“Meski begitu, bagaimana pun juga, galangan kapal Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas yang cukup besar walau belum dimanfaatkan secara maksimal. Beberapa galangan di Batam, dan daerah lainnya, telah mampu memproduksi berbagai jenis kapal, seperti kapal kargo, kapal patroli, dan kapal perikanan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: