Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan, ada beberapa isu mengenai koperasi yang harus menjadi perhatian secara bersama.
Pertama, regulasi koperasi yang kurang relevan dengan perkembangan terkini, yaitu Undang-undang tentang perkoperasian.
Budi mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.
"Sedang kami usahakan untuk direvisi, karena ini Undang-Undang Koperasi sudah tujuh Presiden dari zaman Pak Harto, Habibie, Pak Gusdur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, dan Pak Prabowo. Sudah tujuh Presiden, undang-undang belum pernah mengalami revisi. Sehingga banyak aspek regulasi yang juga kita harus bereskan," kata Budi,
dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.
Kedua, koperasi belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia.
Menurut Budi, koperasi belum menjadi mainstream ekonomi, karena sumbangsih koperasi dalam produk domestik bruto (PDB) nasional baru 1,07 persen. Padahal
"Volume usaha koperasi baru menyumbang 1,07 persen dari PDB nasional. Padahal koperasi adalah ekonomi konstitusi," ujar Budi.
Ketiga, kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi yang masih rendah dan masih perlunya regenerasi dalam pengelolaan koperasi.
Kemudian yang keempat, rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital.
Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk-produk yang dihasilkan oleh kooperasi.
Keenam, rendahnya kumulatif aset dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional.
Budi juga mencatat ada 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia.
"Kami di Kementerian Koperasi sudah mencatat ada 22 regulasi yang menghambat perkembangan koperasi yang juga akan kita supervisi dan advokasi," kata Budi.
Meski begitu, Budi melihat masih adanya peluang untuk pengembangan koperasi di Indonesia, di antaranya, badan usaha berbentuk koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota, kemudian peningkatan jumlah generasi muda yang berpotensi menjadi tenaga kerja terampil sebagai Bonus Demografi.
BERITA TERKAIT: