Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perang Dagang Mengintai, Harga Minyak Bergerak Naik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 11 Februari 2025, 09:49 WIB
Perang Dagang Mengintai, Harga Minyak Bergerak Naik
lustrasi/RMOL
rmol news logo Harga minyak mentah kembali mengalami kenaikan di tengah kekhawatiran akan potensi perang dagang global akibat rencana tarif terbaru Presiden AS, Donald Trump, yang kali ini menargetkan impor baja dan aluminium. 

Dikutip dari Reuters, pada perdagangan Senin, 10 Februari 2025, harga minyak mentah Brent naik 51 sen menjadi 75,17 Dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) meningkat 45 sen menjadi 71,45 Dolar AS per barel. 

Kenaikan harga ini terjadi setelah pasar mengalami penurunan selama tiga minggu berturut-turut, dipicu oleh kekhawatiran terhadap perdagangan global. 

Trump mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif 25 perssn pada semua impor baja dan aluminium ke Amerika Serikat. Sebelumnya, ia telah mengumumkan tarif terhadap Kanada, Meksiko, dan China, namun menangguhkan tarif untuk negara-negara tetangga pada hari berikutnya. 

Investor khawatir bahwa tarif ini dapat melemahkan pertumbuhan ekonomi global dan menurunkan permintaan energi. Tony Sycamore, analis dari IG berpendapat bahwa pasar mulai mengabaikan ancaman tarif tersebut untuk saat ini.

"Pasar telah menyadari bahwa berita utama tentang tarif kemungkinan akan terus berlanjut dalam beberapa minggu dan bulan mendatang," katanya.

Sycamore menambahkan bahwa ada kemungkinan tarif tersebut dapat dikurangi atau bahkan ditingkatkan dalam waktu dekat. 

Selain itu, sanksi AS terhadap ekspor minyak mentah Iran dan Rusia juga menjadi faktor yang memengaruhi harga minyak. Analis dari Citi memperkirakan bahwa harga minyak dapat mengalami tekanan penurunan dalam beberapa bulan mendatang, dengan rata-rata 60 hingga 65 Dolar AS per barel pada paruh kedua tahun 2025.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA