Peneliti Forum Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo mengungkapkan, meskipun pemerintah berupaya melakukan reformasi regulasi, namun pelaksanaan di lapangan masih sering menghadapi hambatan.
Hal ini menyebabkan para investor merasa enggan karena proses perizinan yang panjang dan sering berubah.
“Prosedur yang berbelit-belit dan perizinan yang tidak transparan juga menjadi faktor penghambat utama. Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka sulit bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik investasi,” kata Eko kepada RMOL, Minggu, 2 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa stabilitas politik juga menjadi perhatian utama investor.
"Ketidakpastian dalam transisi pemerintahan, konflik regulasi, serta kebijakan ekonomi yang tidak konsisten bisa menjadi faktor yang membuat investor ragu menanamkan modalnya di Indonesia", jelasnya.
Terkait itu, Eko meminta pemerintah segera melakukan perbaikan dalam tata kelola investasi dengan memastikan adanya kepastian hukum yang jelas serta prosedur yang lebih sederhana.
Dengan begitu, daya tarik Indonesia di mata investor asing bisa meningkat dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Presiden Prabowo harus memastikan bahwa diplomasi ekonomi yang dilakukan ke luar negeri sejalan dengan perbaikan kebijakan di dalam negeri. Jika tidak, maka kita hanya akan kehilangan momentum dan semakin tertinggal dari negara-negara tetangga," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: