Target tersebut meningkat 15,5 persen dibanding tahun sebelumnya, yang diperlukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan mencapai 5,3 persen tahun ini.
Target ini, kata Rosan diyakini akan tercapai atas proyeksi arus investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) ke ASEAN yang terus meningkat.
Ia mengungkapkan bahwa pada 2023, FDI ke kawasan tersebut mencapai 230 miliar Dolar AS dan diperkirakan bertambah menjadi 240 miliar Dolar AS pada 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 14-15 persen masuk ke Indonesia, sementara kontribusi Indonesia terhadap ekonomi ASEAN mencapai 40 persen.
"Kami di Kementerian Investasi yakin target ini bisa dicapai, karena (investasi asing) yang masuk ke ASEAN. Kalau dibandingkan secara lurus kita punya ruang tarik investasi lebih besar ke Indonesia," ujar Rosan dalam keterangannya di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.
Meski demikian, Rosan mengakui bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi guna menarik lebih banyak investasi. Untuk itu, Kementerian Investasi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
"Kita yakini room kita besar dan kita harus proaktif," tuturnya.
Salah satu tantangan utama yang tengah dibenahi adalah lambatnya proses perizinan investasi. Menurut Rosan, dalam tiga bulan terakhir, pemerintah telah melakukan sejumlah penyempurnaan guna meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
"Paling klasik masalah kita perizinannya paling lambat, opportunity sudah banyak ini dalam 3 bulan terakhir benar-benar kita sempurnakan, karena orang investasi maunya apa? long term commitment, kepastian, jadi itu yang kita perbaiki iklim investasi ease of doing business," kata Rosan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menetapkan perjanjian tingkat layanan atau service level agreement dengan 18 kementerian terkait agar proses perizinan berjalan lebih cepat dan transparan.
Rosan menegaskan bahwa batas waktu yang telah ditentukan harus dipatuhi agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi investor.
"Kami sudah bilang ke kementerian didukung penuh Presiden. Kalau 10 hari ya 10 hari kalau tidak kami yang beri izin itu fiktif positifnya," tegasnya.
BERITA TERKAIT: