Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Langkah Tarif Trump Picu Gejolak Ekonomi, Harga Minyak Dunia Terus Melorot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 23 Januari 2025, 08:42 WIB
Langkah Tarif Trump Picu Gejolak Ekonomi, Harga Minyak Dunia Terus Melorot
Ilustrasi/Ist
rmol news logo Harga minyak dunia mencapai level terendah dalam sepekan pada Rabu 22 Januari 2025, dipengaruhi oleh usulan tarif baru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 29 sen atau 0,4 persen menjadi 79,00 Dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) turun 39 sen atau 0,5 persen menjadi 75,44 Dolar AS per barel.

Penurunan ini menandai penurunan lima hari berturut-turut untuk Brent, pertama kali sejak September, dan empat hari berturut-turut untuk WTI, pertama kali sejak November.

Kedua acuan minyak mentah tersebut ditutup pada level terendah sejak 9 Januari untuk hari kedua berturut-turut.

Analis dari firma penasihat energi Ritterbusch and Associates mencatat bahwa sanksi yang mungkin diberlakukan oleh pemerintahan Trump masih belum jelas, dengan kemungkinan tarif terhadap Kanada dan Meksiko menjadi perhatian utama para pedagang.

Presiden Trump menyatakan bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan penerapan tarif sebesar 10 persen pada barang-barang impor dari China mulai 1 Februari.

Pada hari yang sama, ia juga menyebut bahwa Meksiko dan Kanada dapat menghadapi tarif sekitar 25 persen.

Selain itu, Trump juga berjanji untuk mengenakan bea masuk pada impor dari Eropa dan mengancam tarif baru terhadap Rusia jika negara tersebut tidak mencapai kesepakatan untuk mengakhiri konfliknya di Ukraina.

"Perhatian pasar minyak perlahan beralih dari sanksi AS terhadap Rusia menuju kebijakan perdagangan potensial Presiden Trump," kata analis ING, menambahkan bahwa kompleks energi telah berada di bawah tekanan dengan meningkatnya ancaman tarif.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA