Dalam pengumumannya di laman resmi, BEI mengatakan Pelelangan Saham Bursa dilaksanakan secara terbuka pada Senin, 3 Februari 2025 Pk14.00 WIB, di Gedung BEI, Jakarta. Lelang juga akan dilaksanakan melalui media online, dan tautan akan disampaikan kepada Peserta Lelang yang mendaftar untuk mengikuti pelelangan Saham Bursa bulan Februari 2025.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dalam pengumumannya mengatakan, terdapat 8 (delapan) Saham Bursa Kategori A yang bakal dilelang, namun tidak disebutkan nama 8 saham tersebut.
"Setiap Peserta Lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00037/BEI/03-2023 tanggal 13 Maret 2023 perihal Perubahan Peraturan nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa)," tulis Iman, dikutip Selasa 7 Januari 2025.
Persyaratan dan tata cara menjadi Peserta Lelang adalah sebagaimana diatur dalam ketentuan IV Peraturan Bursa nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00075/BEI/09-2016 tanggal 16 September 2016 perihal "Perubahan Peraturan nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa) dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep- 00008/BEI/02-2022, tanggal 9 Februari 2022 perihal .Perubahan Ketentuan Terkait Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa"
Perusahaan Efek yang berminat untuk menjadi Peserta Lelang wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Bursa dengan melampirkan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa, diajukan paling lambat tanggal 20 Januari 2025 pukul 17.00 WIB, disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia.
BERITA TERKAIT: