Kemenperin juga memastikan bahwa Pemerintah akan mengutamakan kepentingan nasional saat bernegosiasi dengan pihak Apple, yang direncanakan berlangsung di Indonesia pada 7 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut akan dibahas proposal investasi senilai 1 miliar Dolar AS atau setara Rp 15,9 triliun yang sebelumnya sudah disepakati oleh Apple.
"Alhamdulillah, Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7 dan 8 Januari (2025)," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya di Jakarta dikutip Jumat 3 Januari 2025.
Menurut Febri, Apple masih harus menuntaskan komitmen realisasi utang investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau setara dengan Rp 162,49 miliar. Utang tersebut berasal dari komitmen investasi selama periode 2020 hingga 2023.
Namun, ia menyadari negosiasi mendatang, pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya.
"Sementara kami akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia," kata Febri.
Maka, dalam negosiasi tersebut nantinya Kemenperin akan mengedepankan empat prinsip berkeadilan, yaitu;
1. Perbandingan Investasi di Negara Lain: Evaluasi investasi Apple di negara-negara seperti India dan Vietnam.
2. Investasi Produsen Lain di Indonesia: Membandingkan nilai investasi Apple dengan produsen HKT lainnya, seperti Samsung dan Xiaomi.
3. Nilai Tambah dan Pendapatan: Memastikan kontribusi Apple terhadap pendapatan negara dan nilai tambah lokal.
4. Penyerapan Tenaga Kerja: Mengukur dampak investasi terhadap penciptaan lapangan kerja di ekosistem teknologi Indonesia.
Menurut Febri, untuk kedepannya Apple memiliki dua opsi yakni membuat pabrik manufaktur di Indonesia melalui negosiasi dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau skema inovasi dengan negosiasi melalui Kementerian Perindustrian.
Apple tetap menginginkan untuk menanamkan modal melalui skema inovasi, pihaknya sudah menyiapkan perhitungan teknokratis yang berkeadilan, sehingga izin edar produk Apple yakni iPhone 16 bisa terbit.
"Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema pertama yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan global value chain," kata Febri.
BERITA TERKAIT: