Angka tersebut melonjak dibanding posisi cadangan devisa pada September 2024 lalu sebesar 149,9 miliar Dolar AS.
Bank Indonesia (BI) dalam pernyataannya pada Kamis 7 November 2024 mengatakan kenaikan tersebut antara lain dipicu oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
BI memastikan bahwa cadangan devisa itu masih aman untuk membiayai lebih dari 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Posisi cadangan devisa juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," kata BI dalam keterangan resmi.
BI juga menilai cadangan devisa masih mampu untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.
Selain itu, BI memprediksi cadangan devisa Indonesia ke depannya masih akan kuat.
Hal tersebut ditopang prospek ekspor yang tetap positif, neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik.
“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas BI.
BERITA TERKAIT: