Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Tentang Pergantian Komisaris PT IPC Terminal Petikemas Nomor: HM.03.03/21/10/3/PAPU/DRTU/PLTP-24 dan Nomor: SK.03/21/10/1/DIRU/DIRU/PII-24 pada Senin, 21 Oktober 2024 yang sekaligus menjadi tanggal efektif berlaku masa tugas Dewan Komisaris.
Perubahan Dewan Komisaris melalui Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham mengangkat Husna sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Chaerudin Affan sebagai Komisaris Independen Perseroan serta berakhirnya masa jabatan Kiki Rizki Yoctavian sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Adapun jajaran jajaran Dewan Komisaris IPC TPK yang lama antara lain Asmai Ishak (Komisaris Utama), Muarip (Komisaris), Eko Putro Adijayanto (Komisaris), Sabri Saiman (Komisaris) dan Kiki Rizki Yoctavian (Komisaris Independen).
Sedangkan jajaran Dewan Komisaris IPC TPK per 21 Oktober 2024 antara lain Asmai Ishak (Komisaris Utama), Muarip (Komisaris), Eko Putro Adijayanto (Komisaris), Sabri Saiman (Komisaris), Husna (Komisaris Independen) dan Chaerudin Affan (Komisaris Independen).
Chaerudin Affan banyak menginisiasi gagasan kemaritiman khususnya bagi generasi milenial dan generasi Z. Sehingga kapabilitasnya sebagai komisaris independen IPC TPK diharapkan mampu membawa kemajuan perusahaan sebagai pemain global di kawasan.
BERITA TERKAIT: