Hal ini diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke-IV Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Perry menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas melalui penurunan giro wajib minimum (GWM).
“Selama ini kami sudah menyalurkan kredit insentif kebijakan likuiditas makro sampai dengan Oktober jumlahnya Rp256,5 triliun kepada bank-bank," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Perry merinci bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperoleh insentif KLM sebesar Rp119 triliun, sedangkan bank umum swasta nasional (BUSN) menerima Rp110,2 triliun. Selain itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapatkan Rp24,6 triliun dan kantor cabang asing (KCBA) Rp2,7 triliun.
"Insentif kebijakan likuiditas makroprudensial ini disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yaitu hilirisasi mineral, pangan, kemudian juga sektor perumahan, properti kepada UMKM, otomotif, dan juga sektor-sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," sambungnya.
Untuk diketahui, insentif makroprudensial likuiditas ini merupakan insentif yang diberikan oleh bank sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GMW dalam rupiah. Insentif ini diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu.
Adapun sektor prioritas untuk penyaluran kredit yang dimaksud untuk hilirisasi minerba dan non minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.
Insentif ini, kata Perry diharapkan dapat lebih mendukung pertumbuhan penyaluran kredit oleh perbankan.
BERITA TERKAIT: