Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 10 Oktober 2024, 18:04 WIB
Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ekonomi global terancam mengalami kerugian besar, mencapai 14,5 triliun Dolar AS (Rp227 ribu triliun) dalam lima tahun ke depan, jika konflik berskala besar mengguncang sektor perdagangan internasional.

Menurut laporan terbaru dari perusahaan asuransi terkemuka Lloyd’s of London yang dikutip Kamis, 10 Oktober 2024,  gangguan terhadap pola perdagangan global akibat konflik geopolitik dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi yang signifikan. 

Dalam laporan tersebut, Eropa dijadikan sebagai contoh wilayah yang sangat bergantung pada impor untuk komoditas vital seperti semikonduktor, yang berperan penting dalam industri otomotif dan elektronik.

Laporan tersebut memperkirakan bahwa jika konflik meluas dan perdagangan global terganggu, Eropa dapat merugi hingga 3,4 triliun Dolar AS dalam lima tahun. 

Sementara itu, lebih dari 80 persen perdagangan internasional, yang melibatkan sekitar 11 miliar ton barang melintasi lautan setiap saat, dapat terhambat, mengakibatkan perlambatan ekonomi dunia.

Negara-negara yang terlibat langsung dalam konflik atau yang sangat bergantung pada perdagangan internasional diprediksi akan merasakan dampak paling parah.

Direktur Urusan Korporasi Lloyd's, Rebekah Clement, menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada pemerintah, perusahaan asuransi, dan manajer risiko tentang ancaman global yang mendesak.

"Asuransi risiko politik dan asuransi risiko perang dapat membantu para pelaku bisnis melindungi diri dari potensi kerugian akibat gangguan perdagangan," jelas Clement dalam pernyataannya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA