Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Celios: Ekspor Pasir Laut Sangat Merugikan dari Segi Ekonomi dan Ekologis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 16 September 2024, 14:20 WIB
Celios: Ekspor Pasir Laut Sangat Merugikan dari Segi Ekonomi dan Ekologis
Pemerintah buka keran legalitas pengerukan pasir laut lewat Permendag 20/2024/NET
rmol news logo Pemerintah diingatkan agar menghentikan Permendag 20/2024 tentang legalitas pengerukan pasir laut. 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Naillul Huda menekankan bahwa legalitas pengerukan pasir laut akan berdampak buruk bagi Indonesia. 

“Ekspor pasir laut ini sangat merugikan baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi ekologis,” tegas Nailul Huda kepada RMOL, Senin (16/9).

Menurutnya, pemerintah perlu meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, karena bertentangan dengan UU yang lebih tinggi derajat pengaturannya. 

Peluang pemerintah mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas pengerukan pasir laut ini memang besar, namun potensi pendapatan sangatlah kecil untuk negara. 

“Memang ada potensi ekspor yang mencapai Rp733 miliar. Ada potensi cuan oleh pengusaha yang sangat besar. Namun potensi pendapatan dari adanya kegiatan ekspor pasir laut sangat kecil, hanya Rp74 miliar, tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan pasir laut,” tutupnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka keran ekspor pasir laut. Hal itu diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024. Regulasi ini merupakan Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor. 

Aturan lainnya yaitu Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. 

Padahal, selama 20 tahun, pengiriman pasir laut ke luar negeri adalah aktivitas ilegal. Karena dampak kerusakan ekosistem laut sangat besar dalam aktivitas ini. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA