Hal ini berkaitan dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 dan penggulingan Arsjad adalah illegal.
Dalam Munaslub Kadin itu Arsjad diganti pengusaha Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid, dikutip Senin (16/9).
Menurut Arsjad, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Untuk itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Pada Konferensi Pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapak-bapak. Ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia.
“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam Munaslub 2024 yang digelar pada Sabtu (14/9), Anindya Bakrie ditetapkan sebagai ketua umum Kadin. Ia menggantikan Arsjad Rasjid yang masih punya tanggung jawab jadi ketua umum hingga 2026.
BERITA TERKAIT: