Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muhadjir Didapuk Pimpin Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 28 Juli 2024, 14:54 WIB
Muhadjir Didapuk Pimpin Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Muhadjir Effendy/Ist
rmol news logo Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berkomitmen akan bertanggung jawab dalam mengelola izin usaha pertambangan ormas keagamaan secara profesional.

Untuk itu, PP Muhammadiyah membentuk tim pengelolaan tambang yang dipimpin langsung Muhadjir Effendy sebagai ketua dan Muhammad Sayuti sebagai sekretaris.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan penunjukan Muhadjir sebagai ketua tim tambang tak ada kaitannya dengan jabatan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, melainkan sebagai salah satu Ketua PP Muhammadiyah.

"Karena sikap kewaspadaan, keseksamaan, kecermatan yang kami lakukan menyusun, membuat tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Profesor Muhadjir Effendy sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi, bukan sebagai Menko PMK," kata Haedar saat jumpa pers secara virtual, Minggu (28/7).

Tim pengelolaan tambang ini memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam surat keputusan PP Muhammadiyah.

"Jadi mohon jangan ditulis ketuanya Menko PMK, nanti Istana pindah ke sini," sambung Haedar.

Haedar menegaskan keputusan PP Muhammadiyah untuk ikut mengelola tambang ormas keagamaan setelah melakukan pengkajian dan menerima berbagai masukan serta kritik yang komprehensif dari para ahli dan masyarakat.

"Kalau kami mengambil langkah mengambil keputusan itu bukan karena ikut-ikutan atau bukan juga sebaliknya karena tekanan sosial, tekanan berbagai aspek, semua kita himpun jadi pertimbangan-pertimbangan PP Muhammadiyah dalam mengambil langkah menyangkut pengelolaan tambang ini," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA