Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut: Pemerintah Bakal Perketat Penerima Subsidi Mulai Agustus 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 10 Juli 2024, 15:34 WIB
Luhut: Pemerintah Bakal Perketat Penerima Subsidi Mulai Agustus 2024
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Pemerintah berencana untuk membatasi pemberian subsidi, khususnya subsidi BBM mulai 17 Agustus mendatang.

Sinyal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (9/7).

"Kita berharap 17 Agustus (2024) ini orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," kata Luhut, dikutip Rabu (10/7).

Menurut Luhut, pengurangan BBM subsidi kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran bisa berdampak besar atas efisiensi program subsidi lainnya

Pasalnya, ia memprediksi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan. Untuk itu pemerintah, kata Luhut harus bisa menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.

Hal tersebut terlihat dari proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang akan lebih besar dari target pemerintah, akibat pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga sudah mengatakan bahwa banyak orang kaya yang menikmati subsidi BBM dan LPG. Bahkan, jumlahnya melebihi dari rakyat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan subsidi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mencatat ada 60 persen orang kaya yang menikmati BBM subsidi. Selain itu subsidi gas melon yang disalahgunakan juga tercatat sebanyak 57,9 persen yang dinikmati oleh orang-orang yang berkecukupan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA