Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Pangkas Subsidi BBM, Malaysia dan Thailand Hadapi Ancaman Inflasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 04 Juli 2024, 19:48 WIB
Usai Pangkas Subsidi BBM, Malaysia dan Thailand Hadapi Ancaman Inflasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Thailand dan Malaysia terancam mengalami kenaikan inflasi setelah kedua negara tetangga RI itu memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Seperti dikutip dari Bloomberg pada Kamis (4/7), ekonom HSBC Yun Liu memprediksi inflasi Malaysia akan mencapai 2,7 persen di tahun ini, dan 3 persen pada 2025 mendatang.

Perkiraan ini terjadi usai Perdana Menteri Anwar Ibrahim memangkas subsidi solar bulan lalu dan berencana memangkas subsidi bensin RON95 di masa depan.

“Risiko pada 2025 ada kenaikan inflasi di Malaysia, jika pemangkasan subsidi RON95 terjadi bersamaan dengan kenaikan gaji pegawai negeri sebesar 13 persen mulai Desember ini,” kata ekonom Liu.

Di sisi lain, Thailand juga tengah menghadapi menaikkan harga solar ke 33 baht per liter dari sebelumnya hanya 30 baht per liter. Kenaikan lanjutan tersebut diperkirakan akan terjadi dalam waktu dekat.

“Dengan Dana Bahan Bakar Minyak menghadapi tekanan dan pendapatan pemerintah yang berada di bawah target tahun ini, sulit untuk mengesampingkan penyesuaian kenaikan lebih lanjut terhadap harga solar setelah masa berlaku kebijakan batas atas 33 baht per liter berakhir pada tanggal 31 Juli,” kata ekonom di ANZ, Krystal Tan.

Dengan tingginya harga solar di Thailand di tengah upaya pemulihan sektor pariwisata, menurut ekonom DBS Bank Han Teng Chua,  inflasi dapat melonjak menjadi 0,9 persen untuk setahun penuh pada 2024 dari -0,1 persen pada periode Januari-Mei.

Dikatakan Chua, hal ini juga dapat menghalangi Bank of Thailand untuk melonggarkan kebijakan moneternya dan memaksa untuk mempertahankan suku bunga acuannya sebesar 2,5 persen di sisa tahun. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA