Diketahui selama ini, Pelabuhan ini hanya melayani antar kota ataupun Propinsi.
Prawira petugas Karantina Sibolga yang menerima kunjungan dari eksportir, menjelaskan persyaratan ekspor kopi dan memperkenalkan aplikasi PPK Online, agar lebih mudah dalam melapor ke Karantina.
"Kopi yang akan diekspor adalah kopiluwak yang berasal dari Pesantren Darul Mursyid Sipirok," ujar Prawira
Berdasarkan penjelasan eksportir, Sucipto, kopi yang dihasilkan oleh Pondok Darul Mursyid (PDM) merupakan hasil dari kebun sendiri dan diolah sendiri. Bahkan pemasarannya pun dilakukan sendiri ke berbagai kota.
"PDM Coffee melalui kebun kopinya ingin mensejahterakan para petani kopi lokal untuk mengedepankan kopi Indonesia, PDM tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi sudah bertransformasi menjadi Lembaga Pemberdayaan Ekonomi masyarakat," jelas Sucipto
Lebih lanjut Sucipto menjelaskan, Kopi dari daerah Sipirok Sumatera Utara yang sudah terkenal rasa dan khas tersendiri. PDM Coffee juga telah meraih prestasi yang cukup banyak, di antaranya Juara I Green Bean Competition pada ajang Festival Kopi Sumatera Utara pada tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Disperindag Sumatera Utara, Juara III Coffee Signature pada ajang Festival Kopi dan Pameran Kuliner Nusantara (Halal Food) tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi.
Kepala Karantina Sumatera Utara, N Prayatno Ginting, menyampaikan bahwa Koperasi PDM merupakan UMKM binaan klinik ekspor Karantina satpel Sibolga.
"7 Kg Kopi biji yang akan di ekspor merupakan sampel ke negara tujuan. Semoga pengiriman ini sesuai dengan permintaan negara tujuan dan bisa berkelanjutan dan dengan volume yang lebih besar" ujarnya.
BERITA TERKAIT: