BEI pada keterbukaan informasi yang dikutip Senin (1/7) menjelaskan, pemantauan itu dilakukan karena adanya penurunan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Geoprima Solusi Tbk. (GPSO) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis BEI.
Meskipun demikian, pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai mengenai Perusahaan Tercatat adalah adalah informasi tanggal 21 Juni 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia tentang penyampaian materi public expose - tahunan.
BEI telah mengumumkan UMA pada tanggal 26 April dan 25 Maret 2024, serta 28 November 2023 atas perdagangan saham GPSO.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham GPSO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang BEI.
BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
BEI menambahkan, investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham tersebut.
BERITA TERKAIT: