Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BEI Kantongi Laba Bersih Rp578 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 26 Juni 2024, 17:08 WIB
BEI Kantongi Laba Bersih Rp578 M
Bursa Efek Indonesia/Net
rmol news logo Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat meraih laba bersih sebesar Rp578,67 miliar di sepanjang tahun 2023.

Meski begitu dari sisi pendapatan, perseroan tercatat mengalami penurunan sebanyak 14,1 persen menjadi Rp2,5 triliun.

Hal tersebut dipicu oleh penurunan pendapatan usaha terkait transaksi bursa sebesar 23 persen menjadi Rp1,83 triliun.

“Jadi secara keseluruhan terlihat bahwa perseroan mampu mencatatkan laba tahun berjalan Rp578,67 miliar, meskipun perusahaan mengalami penurunan pendapatan sebagaimana kita lihat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Direktur Utama BEI, Iman Rachman, Rabu (26/6).

Lebih lanjut, Dirut BEI itu menambahkan bahwa dalam periode tersebut BEI berhasil menekan kenaikan beban menjadi 7,6 persen dibandingkan rata-rata kenaikan beban perseroan pada dua tahun terakhir yang tercatat sebesar 14,9 persen.

“Jadi kalau kita lihat juga kontribusi utama dari beban perseroan adalah beban gaji dan tunjangan yang kontribusinya di sini terlihat 30,7 persen dari total beban perseroan atau hanya naik 19,1 persen dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Adapun, dalam pernyataan itu, kata Iman para pemegang saham telah menyetujui penyisihan cadangan wajib perseroan Tahun Buku 2023 sebesar Rp151,69 miliar dan total cadangan wajib yang terbentuk sebesar Rp154,50 miliar atau setara dengan 20 persen dari modal disetor BEI senilai Rp772,50 miliar.

Besaran penyisihan cadangan wajib ini didasarkan pada Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang wajib untuk menyisihkan paling sedikit 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor apabila perseroan memiliki saldo laba positif. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA