Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah bahkan mencatat mayoritas dana tersebut mengalir ke negara ASEAN.
"(Uang judi online mengalir) ke beberapa negara di ASEAN. Iya ada 20 negara," ujarnya dikutip dari pernyataan tertulis, dikutip Rabu (19/6).
Dikatkaan Kongah, nilai perputaran tranksaksi judi online di kuartal I 2024 sudah tembus Rp100 triliun. Sehingga jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya total perputaran uang telah mencapai lebih dari Rp600 triliun.
Meski demikian, Humas PPATK itu tidak mengungkapkan secara rinci terkait negara mana saja yang mengalir dari judi online.
"Yang jelas hasil analisis dan hasil pemeriksaannya sudah kita sampaikan kepada penyidik Polri," sambungnya.
Di sisi lain, Kongah mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku judi online menjerat masyarakat kalangan bawah. Hal tersebut terlihat dari 80 persen masyarakat, atau sekitar 3 juta orang yang bermain judi online melakukan transaksi dengan nilai yang relatif kecil.
"Transaksi relatif kecil, Rp100 ribuan. Total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini yang mencakup ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, pekerja lepas, dan lain-lain lebih dari Rp30 triliun," ujarnya.
Adapun dari data pengaduan yang diterima, banyak anak-anak yang belum dewasa seperti kelompok usia SD, SMP, pengangguran, bahkan pengemis yang bermain judi online dengan menggunakan nama dan rekening perantara.
"Terbukti dari data transaksi, memang fenomena judi online sudah merambah hampir semua kalangan, dari usia anak-anak hingga usia tua. Sehingga arahan Bapak Presiden memang perlu di taati, jangan terlena dengan judi online," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: