Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BI Beri Insentif Likuiditas Berskala Besar Bagi Perbankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 17 Juni 2024, 10:00 WIB
BI Beri Insentif Likuiditas Berskala Besar Bagi Perbankan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bank Indonesia terus berkomitmen mendukung perekonomian nasional. Salah satunya adalah memberikan keringanan melalui insentif likuiditas berskala besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit pinjaman ke berbagai sektor.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award, di Istana Negara Jakarta, bahwa langkah ini untuk meningkatkan kapasitas perekonomian termasuk upaya makroprudensial hilir agropangan.

“Untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, Kebijakan Makroprudensial Longgar, antara lain melalui insentif likuiditas yang besar kepada perbankan, kami berikan untuk penyaluran kredit pembiayaan ke berbagai sektor untuk meningkatkan kapasitas perekonomian, termasuk hilirisasi pertanian dan UMKM pangan,” terang Perry, dikutip Senn (17/6).

Perekonomian Indonesia masih sangat kuat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang terjaga pada level 5 persen dan inflasi di bawah 3 persen.

Perry menekankan, tetap diperlukan adanya penguatan sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah guna memitigasi konflik geopolitik global yang sedang berlangsung.

“ke depan perlu kita hadapi dengan upaya dan sinergi yang berkelanjutan. Kesinambungan adalah sangat penting untuk pengendalian inflasi ke depan, khususnya untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan dan energi akibat konflik geopolitik global yang masih berkelanjutan, ketidakpastian pasar keuangan global, serta permasalahan struktural seperti produktivitas, inefisiensi, distribusi, dan integrasi data pangan,” katanya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA