Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI dengan agenda pengantar RKA dan RKP Kementerian Keuangan RI Tahun anggaran 2025, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).
Menkeu dua periode ini meminta Komisi XI DPR RI untuk mengamini usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2025.
“Mohon perkenan pimpinan dan anggota Komisi XI untuk menyetujui usulan rencana pagu indikatif Kemenkeu TA 2025,” ucap Menkeu Sri Mulyani.
Adapun pagu indikatif kemenkeu TA 2025, yang diusulkan sebesar Rp.53.195.389.273.000,00 itu bersumber dari rupiah murni Rp.42.789.337.036.000,00, PNBP Rp. 21.763.761.000,00, Hibah Rp.7.244.954.000,00, BLU Rp.10.377.043.522.000,00.
Anggaran Rp.53.195.389.273.000,00 tersebut bakal dipilah dengan rincian per fungsi, antara lain fungsi pelayanan umum Rp.48.873.683.097.000,00, fungsi ekonomi Rp.251.799.890.000,00. Kemudian, fungsi pendidikan, Rp.4.069.906.286.000,00.
BERITA TERKAIT: