Sebagai implementasi dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pengembangan E-Katalog versi 6, sudah diterapkan di 5 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah sebagai piloting.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menekankan pentingnya transformasi digital yang diimplementasikan melalui E-Katalog versi 6 untuk menciptakan sistem pengadaan yang lebih kompetitif.
"Dengan E-Katalog, sistem pengadaan lebih kompetitif dan transparan sehingga dapat menguntungkan bagi pembeli maupun penjual," kata Arsjad dikutip Kamis (30/5).
Arsjad berharap transformasi digital ini dapat membantu pelaku usaha beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan pasar dan meningkatkan daya saing mereka dalam ekosistem bisnis yang semakin inklusif.
Sementara itu Ketua Panitia ICEF 2024, Kukrit Suryo Wicaksono yang juga merupakan pengurus Kadin mengungkapkan bahwa bagi UMKM yang mendapatkan order melalui E-Katalog akan difasilitasi untuk mendapatkan pendanaan untuk membantu membiaya usaha mereka.
"Di Kadin ini sekarang ada sekitar 200 lebih asosiasi usaha yang bergabung. Salah satunya adalah teman-teman asosiasi fintech. Mereka siap membantu anggota Kadin lainnya yang perlu bantuan pendanaan," kata Kukrit.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi mengatakan, E-Katalog versi 6 merupakan langkah maju yang signifikan yang mempermudah para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja Pemerintah.
“Melalui fitur baru E-Katalog, pengguna akan lebih cepat menemukan informasi produk yang dibutuhkan, melakukan pembayaran dan memonitor proses transaksi yang sedang berjalan," kata Hendrar Prihadi.
BERITA TERKAIT: