Dimensy.id
Apollo Solar Panel

NPI 2024 Terjaga, Triwulan I Defisit 6 Miliar Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 23 Mei 2024, 09:19 WIB
NPI 2024 Terjaga, Triwulan I Defisit 6 Miliar Dolar AS
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kinerja neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan I-2024 tetap terjaga di tengah peningkatan ketidakpastian global.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, defisit transaksi berjalan di triwulan I 2024 tetap rendah didukung oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan barang.

"Defisit transaksi berjalan tetap rendah di tengah kondisi perlambatan ekonomi global. Sementara itu, transaksi modal dan finansial mencatat defisit yang terkendali seiring dampak peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global," terang Erwin Haryono dalam pernyataan yang dikutip Kamis (23/5).

NPI pada triwulan I-2024 mencatat defisit 6 miliar dolar AS, atau setara  Rp90 triliun dengan asumsi kurs Rp15.000.

Posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2024 tercatat tetap tinggi sebesar 140,4 miliar dolar AS, atau setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Aliran masuk investasi portofolio kembali positif pada triwulan II 2024 (sampai dengan 20 Mei 2024) secara neto tercatat sebesar 1,8 miliar dolar AS didorong oleh dampak positif respons bauran kebijakan moneter Bank Indonesia.

Secara keseluruhan, NPI 2024 diprakirakan terjaga dengan transaksi berjalan dalam kisaran defisit rendah sebesar 0,1 persen sampai dengan 0,9 persen dari PDB.

Neraca transaksi modal dan finansial diprakirakan tetap mencatatkan surplus didukung oleh peningkatan aliran masuk modal asing sejalan dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA