Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggaran Kesehatan 2025 Terkerek hingga Rp217,8 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 21 Mei 2024, 09:57 WIB
Anggaran Kesehatan 2025 Terkerek hingga Rp217,8 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
rmol news logo Anggaran kesehatan dipastikan mengalami kenaikan untuk tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa target belanja anggaran kesehatan 2025 bisa mencapai Rp 217,8 triliun.

Angka itu terkerek jauh dari APBN 2024 di mana nilai pagu bidang kesehatan ditetapkan sebesar 185,2 triliun. rupiah.

Menurut Sri Mulyani, anggaran kesehatan bakal digunakan untuk mendorong efektivitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di samping itu, juga untuk akselerasi penurunan stunting dan kasus penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.

"Untuk mewujudkan kesehatan yang berkualitas dan mendorong efektivitas program jaminan kesehatan nasional, untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas serta meningkatkan financial protection bagi masyarakat. Dilakukan akselerasi penurunan stunting dan kasus penyakit menular, serta penguatan fasilitas kesehatan, serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil," papar Sri Mulyani Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di Jakarta, Senin (20/5).

"Untuk mendukung kualitas kesehatan tersebut, anggaran kesehatan tahun 2025 diperkirakan antara Rp 191,5 triliun hingga Rp 217,8 triliun," tambahnya.

Belanja gizi belum ada di APBN 2024. Sri Mulyani memasukkannya di APBN 2025. Hal ini kemungkinan terkait dengan program makan siang dan susu gratis yang diusung presiden terpilih Prabowo Subianto.

Seperti yang dikatakan Sri Mulyani bahwa ia menyampaikan KEM-PPKF untuk tahun anggaran 2025 kepada DPR melalui Rapat Paripurna. KEM-PPKF kali ini merupakan rancangan transisi, di mana pemerintahan saat ini membahas bersama DPR untuk dilaksanakan oleh pemerintahan mendatang.

KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA