Ia menyampaikan bahwa evaluasi terhadap DJBC akan dilakukan dan dibahas dalam rapat terbatas (ratas).
Kementerian Keuangan pun menyambut baik langkah Jokowi yang turut turun tangan dalam upaya membenahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Kemenkeu telah mengambil sejumlah langkah untuk merespons masalah yang menimpa DJBC, termasuk dengan membawa diskusi ke rapat pimpinan sekaligus berkomitmen menuntaskan masalah sampai ke level regulasi.
Menurutnya, persoalan kepabeanan bukan hanya kapasitas DJBC dan Kemenkeu namun juga melibatkan banyak kementerian/lembaga (K/L) lainnya.
"Maka, saya rasa ini selaras, yang porsi Kementerian Keuangan diselesaikan oleh kami, yang porsi nonKementerian Keuangan memang Presiden yang bisa mengoordinasikan. Karena tanpa koordinasi di tingkat presiden, ini tidak akseleratif," kata Yustinus Prastowo.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) belakangan ini.
DJBC belakangan ini tengah disorot usai viralnya beberapa kasus perihal penyitaan dan denda pajak, seperti salah satunya pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dipungut bea masuk Rp30 juta, pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB), hingga pengiriman action figure.
Terbaru, Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dicopot usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaan miliknya dengan benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
BERITA TERKAIT: