Hal tersebut ditegaskan PT Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi.
Dalam pernyataannya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir, karena pihaknya berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
“Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Irto dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (9/5).
Sebagaimana Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Untuk itu, kata Irto, jika terdapat perubahan dalam penyalurannya, harus melalui kebijakan pemerintah.
Meski demikian, pihak Pertamina saat ini telah mendorong digitalisasi agar penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat bisa sesuai sasaran.
Di sisi lain, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyatakan komitmen Pertamina dalam menyalurkan BBM jenis Pertalite untuk menjaga ketahanan energi nasional.
“Dengan menyediakan BBM subsidi Pertamina berharap dapat menjaga pemenuhan energi untuk masyarakat dan di saat yang sama menjaga perekonomian nasional” ungkap Fadjar.
Hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional telah tercatat sebanyak 9,9 juta kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
BERITA TERKAIT: