Perjanjian tersebut ditandatangani di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (7/5).
Adapun tujuan dari kerja sama tersebut guna meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara Pertamina dan Polri. Khususnya Baharkam Polri dalam menjaga lingkungan kerja di Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas bumi serta energi baru terbarukan.
"Perjanjian kerja sama ini dalam fokus pengamanan aset Pertamina sebagai objek vital nasional," kata Senior Vice President HSSE Pertamina Lelin Eprianto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/5).
Menurut Lelin, potensi kejahatan saat ini bisa semakin canggih. Sehingga, perlu kolaborasi dalam melakukan langkah pencegahan.
"Melihat hal tersebut, Pertamina bersama Baharkam melakukan mitigasi risiko dalam menanggulangi modus-modus yang semakin canggih," terang Lelin.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, sinergi Pertamina dengan Kepolisian terjalin intensif, tak hanya di bidang pengamanan aset fisik namun juga non fisik seperti pengelolaan citra Pertamina.
"Kami mengapresiasi dukungan Kepolisian dan berbagai institusi lainnya pada Pertamina, sehingga kami dapat menjalankan peran menjaga ketahanan dan distribusi energi nasional ke seluruh wilayah Indonesia dengan baik," terangnya.
Sementara Kepala Baharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi komitmen Polri dalam membangun sinergitas untuk menjaga keamanan dalam negeri, khususnya di lingkungan Pertamina.
"Indonesia sebagai pemegang penuh hak milik kekayaan alam untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Untuk itu, kita harus sama-sama menjaganya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: