Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui rekomendasi untuk pemberian IUPK tersebut datang dari Kementerian ESDM dan dokumen resminya akan keluar pekan ini.
"Ya kira kira (20 tahun), kan MIND ID sudah paling gede di situ. Dokumen resminya (IUPK) minggu ini," kata Arifin dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu (23/3).
IUPK tersebut diberikan setelah divestasi Vale rampung.
Arifin menuturkan bahwa izin tersebut akan dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM.
Untuk nilai investasi dari divestasi saham ini, MIND ID menggelontorkan sekitar 300 juta dolar AS atau setara Rp4,74 triliun. Dengan berakhirnya proses divestasi saham ini, MIND ID menjadi pemilik saham terbesar dari PT Vale Indonesia, yakni sebesar 34 persen.
Dengan rampungnya proses divestasi tersebut maka syarat bagi Vale untuk bisa memperpanjang KK menjadi IUPK telah terpenuhi.
Sesuai dengan komitmen dalam IUPK, PT Vale juga akan menambah jumlah smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) dari jumlah yang sebelumnya. Ke depannya, smelter HPAL tambahan bakal digunakan untuk komponen nikel matte.
IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025. Dengan perpanjangan ini, maka IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada 2045.
BERITA TERKAIT: