Erick berdalih bahwa pemangkasan tersebut dilakukan sebagai upaya konsolidasi dan penyehatan bisnis BUMN, salah satunya dengan melebur perusahaan pelat merah itu.
"Jadi ini yang kita dorong soal konsolidasi," tegas Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (19/3)
"Kita masih optimis, kita menjadi 30 BUMN saja. Kita kurangkan lagi supaya fokus ke jenis-jenis yang kita harus hadir sebagai negara, tidak perlu semuanya," sambungnya
Adapun dalam pemangkasan tersebut, BUMN Karya yang akan dilebur yaitu PT Waskita Karya Tbk dengan PT Hutama Karya (HK), PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya dan PT Adhi Karya Tbk, serta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).
Peleburan tersebut, kata Erick diharap dapat fokus pada tugas mereka masing-masing.
Saat ini, menteri BUMN itu menyebut akan memangkas perusahaan lainnya, dengan mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki waktu untuk mengonsolidasikan perusahaan pelat merah hingga Oktober 2024 alias sebelum masa jabatannya berakhir.
BERITA TERKAIT: