Merujuk SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, penyaluran BBM subsidi dilakukan untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) minyak tanah dengan kuota 0,5 juta Kilo Liter (KL), JBT minyak solar 17,8 juta KL, dan LPG tabung 3 Kg 8,03 juta Metric Ton (MT) sebagaimana Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.
Agar penyaluran BBM dan LPG subsidi tepat sasaran, Pertamina bahkan melakukan inovasi.
"Ada beberapa inovasi dan yang utama melalui program digitalisasi. Yang sudah berjalan dan kami evaluasi adalah program subsidi tepat untuk JBT solar dan mulai awal tahun ini dijalankan subsidi tepat LPG 3 Kg,” kata Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Sabtu (16/3).
Subsidi tepat JBT solar sudah diuji coba sejak tahun 2022 dan berjalan nasional di 514 Kota dan Kabupaten untuk penggunaan QR Code pada Bulan Juli 2023 lalu.
Sepanjang tahun 2023, hampir 14 juta KL transaksi solar sudah tercatat secara digital. 92 persen disalurkan ke kendaraan, dan 8 persen sisanya kepada usaha perikanan, pertanian, UMKM, dan layanan umum seperti fasilitas kesehatan dan BNPB.
Untuk LPG 3 Kg, masyarakat sudah diwajibkan menunjukkan KTP sejak Januari lalu. NIK KTP kemudian akan dicek melalui Merchant Apps Pertamina (MAP) di pangkalan sebelum dapat membeli LPG bersubsidi. 248 ribu lebih pangkalan di 411 Kota dan Kabupaten yang sudah konversi kini sudah siap melayani subsidi tepat LPG 3 Kg.
Sejak bergulir di 1 Januari lalu, tercatat 31 juta NIK sudah melakukan transaksi dengan total lebih dari 495 juta tabung LPG 3 Kg. 85 persen dari total transaksi ini tercatat untuk konsumen rumah tangga, dan 15 persen sisanya merupakan UMKM serta petani dan nelayan sasaran.
“Ini upaya Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi semakin transparan. Ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan,” lanjut Riva.
BERITA TERKAIT: