Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PLN Icon Plus dan PLN UID S2JB Bangun Pemasaran Bersama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 07 Maret 2024, 19:10 WIB
PLN Icon Plus dan PLN UID S2JB Bangun Pemasaran Bersama
Penandatanganan kerja sama antara Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang/Ist
rmol news logo PLN Icon Plus dan PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) berkolaborasi melakukan digitalisasi untuk peningkatan kepuasan pelanggan dan peningkatan value melalui dukungan layanan Smart and Green Solution sebagai layanan pendukung kelistrikan (beyond kWh).

Kolaborasi antara PLN Icon Plus dan PLN UID S2JB yang telah terjalin diperkuat lagi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pemasaran bersama produk dan layanan.

Penandatanganan kerja sama pemasaran bersama produk ketenagalistrikan PLN dan beyond kWh ini dilakukan antara Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang di Kota Palembang.

Ke depan PLN Icon Plus dan PLN UID S2JB akan menyasar segmen bisnis dan retail, dengan produk dan layanan yang ditawarkan mencakup produk layanan smart and green solution sebagai pendukung layanan kelistrikan milik PLN.

"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata transformasi PLN yang dimulai sejak tahun 2020," ujar Ari dalam keterangannya, Kamis (7/3).

PLN Icon Plus melalui layanan broadband khususnya Iconnet, saat ini terus meningkatkan layanan dan kepuasan pelanggan. Melalui  pemasaran bersama diharapkan pelanggan PLN dapat menikmati internet yang berkualitas di wilayah yang sudah tercover Iconnet.

Kerjasama ini mencakup seluruh wilayah kerja PLN S2JB hingga unit pelayanan terkecil (UP3 dan ULP) yang akan memudahkan pelanggan PLN korporat dan retail untuk mendapatkan layanan baik kelistrikan maupun beyond kWh dari PLN Icon Plus.rmol news logo article







Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA