Perjanjian pengusahaan jalan tol itu ditandatangani antara emiten ini dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu (27/2).
Dengan begitu, SSAT resmi menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kediri-Tulungagung untuk 50 tahun ke depan.
Direktur GGRM, Heru Budiman menyampaikan, perjanjian itu merupakan kelanjutan dari pemenangan lelang pengusahaan Jalan Tol Kediri-Tulungagung pada pertengahan Desember 2023.
“Surya Sapta Agung Tol telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kediri-Tulungagung,” papar Heru dalam keterbukaan informasi, Rabu(28/2).
"Penetapan SST sebagai BUJT Kediri-Tulungagung merujuk surat perusahaan per 13 Februari 2024," lanjutnya.
Heru menerangkan, anak usaha tersebut memperoleh hak pengelolaan jalan tol Kediri-Tulungagung selama 50 tahun sejak tanggal diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja pertama oleh pemerintah.
Perjanjian itu juga mengatur penjaminan oleh Penjaminan Infrastruktur Indonesia berlangsung selama 15 tahun setelah operasional komersial.
GGRM melalui anak usaha lainnya, PT Surya Dhoho Investama, tengah membangun bandar udara Dhoho di Kediri, Jawa Timur.
Untuk pembangunan bandar udara itu, GGRM telah menghabiskan dana sebesar Rp14 triliun.
BERITA TERKAIT: