Aplikasi yang beroperasi di New Delhi itu dihapus setelah sebelumnya ditandai sebagai aplikasi ilegal, karena tidak mematuhi aturan anti pencucian uang yang berlaku.
Mengutip
Apple Insider, Jumat (12/1), lembaga pemerintah Financial Intelligence Unit (FIU) di India telah meminta Kementerian IT negaranya untuk segera memblokir situs resmi 9 layanan kripto tersebut yang beroperasi di India.
Adapun salah satu aplikasi kripto yang terkena blokir yaitu Binance, layanan kripto yang baru-baru ini tersandung kasus di Amerika Serikat (AS), bahkan CEO-nya harus mengundurkan diri dan dipenjara.
Selain Binance, beberapa aplikasi penukaran kripto lainnya yang juga dihapus di India antara lain Kraken, Houbi, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, dan Bitfinex.
Sejauh ini, penghapusan aplikasi kripto baru dilakukan oleh Apple, karena toko aplikasi Play Store milik Google masih menyediakan aplikasi-aplikasi tersebut.
Menanggapi penghapusan tersebut, Binance tengah berupaya untuk dapat kembali mengoperasikan aplikasinya kepada pengguna Apple di India.
"Kami berupaya keras untuk berkoordinasi dalam pembuatan kebijakan yang konstruktif dan menguntungkan pengguna. Kami terus mengeksplor cara untuk tetap berbisnis secara jangka panjang di India," kata Binance dalam keterangan resminya.
Meski aplikasinya dihapus Apple, namun perusahaan kripto itu menegaskan bahwa semua dana nasabah yang berada di aplikasinya dipastikan aman.
BERITA TERKAIT: