Dalam keterangan tertulis di keterbukaan informasi, Kamis (4/1) disebutkan pelunasan tersebut senilai 50 juta dolar AS atau sekitar Rp774,75 miliar (dengan kurs Rp15.495 per dolar AS).
Selain pembayaran pelunasan prinsipal atau pokok utang, terdapat biaya lain berupa accrued interest, deferred payment in kind, dan beban pajak yang timbul sebesar 2,32 juta dolar AS.
Masih ada sisa jumlah pokok utang obligasi dan sukuk GIAA, yaitu sebesar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7,75 triliun.
Pelunasan sebagian ini dilakukan kepada pemegang Surat Utang dan Sukuk yang mayoritas merupakan para kreditur Garuda Indonesia dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pelunasan tersebut dirampungkan dengan menggunakan sumber dana dari kas internal Perusahaan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, pelunasan sebagian surat utang dan sukuk perseroan dilakukan dengan skema tender offer pada Jumat 29 Desember 2023.
"Setelah dilaksanakannya pelunasan sebagian tersebut, sisa jumlah total prinsipal terutang surat utang dan sukuk perseroan adalah sebesar 500.672.257 dolar AS," kata Irfan.
Ia menjelaskan selesainya aksi korporasi pelunasan sebagian atas Surat Utang dan Sukuk menjadi salah satu komitmen Garuda Indonesia dalam menjaga kepercayaan para kreditur yang selaras dengan berbagai langkah perbaikan kinerja yang ditempuh pasca PKPU.
Lebih lanjut, inisiatif ini juga diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan untuk menjadi semakin sehat ke depannya terutama dari sisi kemampuan likuiditas dan solvabilitas Perusahaan.
Garuda Indonesia mencatatkan pencapaian pendapatan usaha hingga periode Kuartal 3 Tahun 2023 (Q3-2023) yang tumbuh sebesar 48,32 persen menjadi 2.233,25 juta dolar AS jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
BERITA TERKAIT: