Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bulog Surabaya Pecat Buruh Lepas yang Viral Usai Mandi Beras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 27 Desember 2023, 12:02 WIB
Bulog Surabaya Pecat Buruh Lepas yang Viral Usai Mandi Beras
Cuplikan video yang menampilkan buruh lepas mandi di tumpukan beras Bulog/Net
rmol news logo Video viral yang menampilkan seorang pekerja tanpa busana yang mandi di tumpukan beras di salah satu gudang Bulog menimbulkan kontroversi.

Pasalnya, video tersebut benar diambil di salah satu gudang beras pelat merah, yang telah memantik banyak kritikan dari warganet.

Manajer Humas dan Kelembagaan Perum Bulog, Tomi Wijaya, telah menelusuri video itu dan mengonfirmasi kejadian tersebut dalam unggahannya di Instagram.

"Kejadian dalam video tersebut benar terjadi di Gudang Bulog Banjar Kemantren 2 Surabaya Utara pada Selasa lalu (19/12). Saat proses pengarungan kembali beras, sobek karena proses handling beras impor dari kapal sampai ke gudang," kata Tomi pada Selasa (26/12).

Dikatakan Tomi, beras yang sempat dimainkan itu akan diolah kembali di mesin Rice to Rice (RtR) milik Bulog.

Menurut Tomi, Bulog akan segera menindak tegas kejadian tersebut yang disebut melawan komitmen Bulog yang tengah berupaya mengamankan pasokan dan kualitas berasnya.

Dalam berita terbaru, Kantor Cabang Bulog Surabaya Utara diketahui telah memecat pekerja itu, yang merupakan buruh lepas di pabrik tersebut.

"Bahwa yang bersangkutan itu adalah buruh harian lepas, dan saat ini kita sudah tindaklanjuti bahwa buruh tersebut sudah tidak kerja lagi di sini," kata Kepala Kantor Bulog Cabang Surabaya Utara Sugeng Hardono, seperti dikutip Rabu (27/12).

Video tersebut sebelumnya telah menciptakan perbincangan di media sosial, dengan beberapa warganet mengaitkan aksi tersebut dengan potensi bau apek pada beras, dan beberapa lainnya berkomentar dengan narasi negatif. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA