Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PT Pupuk Indonesia Perkuat Kerjasama Fosfat dengan OCP Group Maroko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 23 Desember 2023, 13:56 WIB
PT Pupuk Indonesia Perkuat Kerjasama Fosfat dengan OCP Group Maroko
Menteri luar Negeri RI, Retno Marsudi dan Menlu Maroko, Nasser Bourita di Rabat pada Jumat, 22 Desember 2023/Twitter
rmol news logo Untuk menjamin ketahan pangan nasional, Indonesia berupaya memastikan keamanan pasokan industri pupuk jangka panjang.

Oleh sebab itu, Indonesia tengah berusaha meningkatkan kerjasama pembelian bahan baku pupuk dengan Maroko yang terkenal memiliki lebih dari 70 persen cadangan fosfat di dunia.

Dalam Press Briefing kunjungan ke Rabat pada Jumat (22/12), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkap bahwa pihaknya telah mendorong peningkatan kerjasama PT Pupuk Indonesia dengan OCP Group Maroko selama pertemuannya dengan Menlu Maroko, Nasser Bourita.

"Kita sedang menjajaki penguatan kerjasama investasi dengan mitra di Maroko untuk memastikan keamanan suplai bahan baku fosfat di Indonesia," ungkapnya.

Dijelaskan Menlu, sebenarnya  PT Pupuk Indonesia telah lama menjalin kerja sama dengan OCP Group Maroko untuk pembelian bahan baku pupuk.

"Jumlah pembelian mineral dari OCP Group selama rentang 2018-2023, mencapai lebih dari 2 juta ton," kata Retno.

Dia berharap, kerjasama yang erat antara kedua pihak dapat mendukung keamanan dan keberlanjutan rantai pasok pupuk di Indonesia.

Menlu RI melakukan kunjungan singkat selama 24 jam di Rabat, Maroko pada Jumat (22./12).

Kunjungan tersebut merupakan yang terakhir dari rangkaian kunjungan ke tiga negara di Afrika Utara, yaitu Aljazair, Tunisia dan Maroko.

Sebelum melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Maroko, Retno terlebih dahulu memberikan penghormatan dan meletakkan karangan bunga di makam Raja Muhammad Ke-5 serta Raja Hassan Ke-2. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA