Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantu Modal Kerja, Ifishdeco Teken Addendum Perjanjian Utang dengan Anak Usaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 02 Desember 2023, 07:45 WIB
Bantu Modal Kerja, Ifishdeco Teken Addendum Perjanjian Utang dengan Anak Usaha
Ilustrasi/Net
rmol news logo   Perusahaan pertambangan nikel PT Ifishdeco (IFSH) berupaya membantu pemodalan anak usahanya, PT. Berkat Nikel Indonesia, dengan menandatangani addendum perjanjian utang.

Dalam keterbukaan informasi disebutkan perjanjian tersebut dilakukan pada Selasa (28/11).

Direktur IFSH Muhammad Ishaq menyampaikan bahwa perubahan dalam addendum adalah adanya perubahan nilai plafon pinjaman menjadi Rp 20 miliar dengan jangka waktu yang sama dengan perjanjuan sebelumnya.

PT. Berkat Nikel Indonesia merupakan anak usaha IFSH dengan kepemilikan saham sebesar 99,92 persen sehingga merupakan transaksi afilasi dan bukan merupakan trasaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 dan 17/POJK.04/2020.

"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk menambah modal kerja dalam upaya pengembangan usaha PT. Berkat Nikel Indonesia," ujar Muhammad Ishaq. Perseroan menilai sektor pertambangan nikel Indonesia memiliki prospek cerah.

Ia menambahkan perjanjian addendum hutang ini tidak berdampak material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IFSH. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA